Seorang balita usia 3 tahun positif narkoba setelah dites urin. <br /> <br />Awalnya, sang ibu khawatir melihat perilaku anaknya yang tidak biasa. Anak balita N tidak mau makan, tidak mau tidur, terus mengoceh, dan menjadi hiperaktif. <br /> <br />Setelah curhat ke media sosial, sang ibu langsung dihubungi oleh Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak, Kalimantan Timur. <br /> <br />Anak Balita N lalu dibawa ke rumah sakit untuk tes urin. Hasilnya, anak positif Metamfetamin atau sabu. <br /> <br />Kejadian berawal saat korban dan ibunya berkunjung ke rumah tetangga. Sang anak kehausan lalu diberikan minum dalam botol oleh sang pelau, yaitu tetangganya. <br /> <br />Tetangga yang memberikan minuman pada anak N adalah seorang perempuan berusia 51 tahun. Pelaku tak menduga jika air yang diberikan masih mengandung sabu. <br /> <br />Setelah diselidiki, botol yang diberikan kepada korban ternyata bekas digunakan sebagai bong sabu, dan airnya masih memiliki efek narkoba. <br /> <br />Dalama pemeriksaan, polisi memastikan bahwa pelaku adalah pengguna sabu. <br /> <br />Pelaku kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan undang-undang tentang narkotika dan perlindungan anak, dengan ancaman hukuman 5 hingga 10 tahun penjara. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/418183/anak-balita-3-tahun-positif-narkoba-usai-diberi-minum-oleh-tetangga-pop-news